Anggota Bhabinkamtibmas Polres Palu dan Anggota Babinsa 1306 Donggala amankan Senjata Air Softgun
Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolres Palu Akbp. Mujianto, S.I.K Membenarkan bahwa hari Kamis tanggal 06 desember 2018 pukul 10.58 Wita, telah mengamankan seorang Lk. B diduga kepemilikan senjata Air sofgun.penggerebekan tersebut dilakukan oleh Anggota Polsek Palu Timur didampingi oleh bhabinkamyibmas dan Anggota babinsa 1306 Donggala yang sempat meresahkan pihak keluarga , bertempat di rumah Sdr L (Alm) dijalan Tombolotutu, Lorong Jabal Rahm, Kel.Talise Valingguni, Kec.Mantikulore, Kota Palu.
Penggerebekan dilakukan terhadap Lk.B alias S, yang merupakan pelaku kepemilikan Senjata AIR SOFTGUN. Selain senjata tersebut, terdapat beberapa barang bukti yang di amankan oleh Pihak kepolisian, diantaranya:
1 Unit Pistol Air Softgun.
1 Buah Magazen.
10 Buah amunisi tajam SS1.
1 Buah pisau.
4 Buah amunisi Revolver.
1 Buah kunci L.
4 Buah korek api.
4 Buah Hp.
1 Buah tang serbaguna.
1 Buah dompet.
3 Buah KTP tidak berpemilik.
Pelaksanaan penggerebekan kepemilikan Senjata tersebut, berdasarkan laporan dari warga Sdr R, yang melaporkan hal tersebut kepada Sdr E di karenakan kepemilikan senjata AIR SOFTGUN yang sedang dipegang oleh Lk,B/S yang meresahkan warga sekitar.
Kemudian sekitar pukul 10.30 Sdr E, menghubungi babinsa 1306 Donggala dengan Anggota Bhabinkamtibmas didampingi Anggota Polsek Palu Timur melakukan penggerebekan di rumah tersangka Lk,B/S yang bekerja sama dengan perangkat desa Ibu lurah Talise Valingguni .
Setelah di adakan pengecekan dan elitasi, terhadap Lk.B langsung mengeluarkan dan memberikan senjata jenis AIR SOFTGUN dan magazennya. penelusuran lebih lanjut, ternyata Lk.B tidak mau jujur tentang kepemilikan amunisi dan lainnya.
Kemudian, Anggota Babinsa dan bhabinkamtibmas mengadakan pengeledahan dirumah Lk. B berhasil menemukan beberapa barang bukti lainnya yang di sembunyikan tersangka, dan menurut pengakuan Lk.B, bahwa masih ada 2 pucuk senjata jenis senjata Revolver ,Laras panjang yang di pegang oleh Sdr.A yang bertempat di rumahnya di Kel.Tinggede. kemudian Lk.B dibawa ke Polsek Palu timur untuk diadakan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Palu, Akbp Mujianto, S.l.K menghimbau kepada Masyarakat kota Palu, mari bersama – sama membrantas tindak kejahatan yang ada dikota Palu, dan bisa menjaga keamanan kamtibmas diwilayah kelurahan masing masing. Ujar kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar