Jumat, 07 September 2018

Polsek Paleleh Tangkap Pelaku Penganiayaan Ditempat Hiburan Rakyat Hoya-Hoya


Tribratanewspoldasulteng.com – Polsek Paleleh berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di tempat hiburan rakyat Hoya-hoya di Desa Dutuno, Kecamatan Paleleh, Rabu (05/09/18) Sekitar pukul 21.30 wita.
Peristiwa penganiayaan dengan cara menikam menggunakan senjata tajam jenis badik yang dilakukan pelaku W (16 Tahun) Desa Paleleh terhadap korban D (16 Tahun) warga Desa kwala Besar Kecamatan Paleleh berawal saat korban bersama temannya sedang menonton hiburan rakyat di Desa Dutuno.
Saat itu datang M (16 Tahun) yang merupakan teman pelaku langsung memukul teman korban berinisial  K ( 15 Tahun) sehingga terjadi keributan, beberapa saat kemudian pelaku W melakukan penikaman kepada korban D dengan menggunakan pisau yang mengena pada bagian belakang tubuh korban.
Petugas yang mendatangi TKP selanjutnya membawa korban puskesmas Paleleh untuk di lakukan perawatan serta visum sedangkan pelaku beserta barang bukti Sajam dibawah ke Polsek Paleleh dan saat ini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Buol untuk menjalani proses hukum”. Terang Kapolsek Paleleh Iptu R. Entjaurau. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar