Gelar Razia , Polsek Kintom Amankan Miras Cap Tikus
Tribratanewspoldasulteng.com – Guna mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) jajaran Polres Banggai terus melakukan razia. Pada Sabtu malam (1/8/2018) Personil Polsek Kintom mngamankan tiga bungkus miras jens cap tikus di Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui, Kapolsek Kintom Ipda Deky Wahyudi SH, menuturkan, razia miras di salah satu rumah warga berinisial JR (45) itu dilakukan atas informasi warga yang sudah resah.
“Barang bukti langsung kami amankan, sedangkan pemiliknya diberikan pembinaan,” sebut Ipda Deky Wahyudi.
Kapolsek menyatakan, akan terus melakuan razia miras guna mengantisipasi gangguan kriminalitas yang disebabkan barang haram tersebut.
“Ini agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kintom tetap aman dan kondusif,” terang Kapolsek.
Selan itu, Kapolsek juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Kintom dan Nambo agar selalu memberikan informasi tentang aktifitas penjualan miras, agar segera ditindak lanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar