Kamis, 18 Januari 2018

http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id – Bertempat di ruang banua Mpogombo Siwagilemba Kantor DPRD kabupaten Poso telah di laksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam pembukaan masa persidangan I DPRD Kabupaten Poso tahun 2018 yang di rangkaikan dengan penyampaian dan penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran anggota DPRD kabupaten Poso yang di pimpin langsung oleh wakil Ketua DPRD Suharto kandar. Selasa (16/01/2018).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil I Ketua DPRD Soeharto Kandar, Wakil Ketua II Darma G. Mondolu SH, Bupati Poso yang di wakili oleh Sekda Yoksan Lakauka, Kapolres Poso yang di wakili Waka Polres Poso Kompol Gede Suara SH, Kajari Poso yang di wakili Kasi Riksa Hasyim SH, Dandim Poso yang di wakili oleh Pasi Ops Kodim 1307 Poso Kapten Inf. Filipus Tule, Lettu Inf. Amrul yang mewakili Danyon 714 Poso, Suhendra Saputra SH mewakili Ketua Pengadilan, Moh.Irfan I mewakili Rektor Unsimar Poso, para anggota Dewan dari masing-masing Fraksi Partai, para OPD Kabupaten Poso beserta undangan yang hadir sekitar 150 Orang.
Pada kesempatan itu ketua Fraksi PDIP Drs. Fredrik Torunde mengatakan semoga kiranya yang telah terjalin ini kita jaga bersama untuk kemajuan kota Poso yang kita cintai, pokok pikiran merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap visi misi Kabupaten Poso.
Menurutnya berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah pasal 1, bahwa unsur penyelenggara pemerintah daerah dan DPRD harus berkesinambungan dalam menjalankan dan menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya serta berpedoman pada Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Hasil pemantauan dan laporan dari warga masyarakat yang menjadi perhatian bagi kita semua yaitu permasalahan Air Bersih dan Kesehatan, untuk itu di harapkan agar PDAM sebagai perusahaan daerah mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada warga masyarakat secara kualitas, kuantitasnya, begitupun dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam pelayanan medis kepada pasien betul-betul secara jujur dan obyektif sehingga bisa terlepas dari komplain serta keluhan dari warga masyarakat yang ada. Tambahnya.
Selanjutnya penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Poso, setelahnya pembacaan Do’a dari Kementrian Agama Kabupaten Poso Ngadiyono Akase.
Usai kegiatan terlihat para undangan membubarkan dirinya dengan baik dan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar