Sabtu, 20 Januari 2018

http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Ditahun 2018 Kapolres Donggala ABKP Arie Ardian Rishadi, S.I.K., berkomiment untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kab. Donggala, hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan terhadap penyalahguna narkoba dalam kurun 17 hari Polres Donggala berhasil mengungkap tiga kasus.
Kali ini giliran Polsek Sindue Kesatuan Polres Donggala berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 penyalahguna narkoba terhadap lelaki F (20) warga Ds. Rerang Kec. Damsol, I alias A (25) warga Ds. Toaya Kec. Sindue dan A (21) warga Ds. Toaya Kec. Sindue Kab. Donggala.
Perlu diketahui penangkapan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Pahotan Sihotang bersama 4 anggota lainnya berlangsung di sebuah camp pekerja jembatan yang berada di Ds. Toaya Kec. Sindue Kab. Donggala, Rabu (17/01) malam hari.
Dalam penangkapan tersebut berhasil di amankan Barang bukti berupa  3 (tiga) bungkus paket sabu masing masing 2 (dua) bungkus paket  ukuran 2×3 cm dan 1 (satu) bungkus paket ukuran 3×4 cm dengan berat 0,65 gram , 1 (Satu) unit Bong alat hisap sabu, 3 (tiga) buah pirex,  3 (tiga) buah korek api,  1 (satu) buah pisau silet,  1 (satu) plastik klip kosong ukuran 3×4 cm, 1 (satu) pak plastik klip  kosong ukuran 3×6 cm, 2 (dua) pak plastik klip kosong ukuran 2×3 cm, 1 (satu) unit Handphone merk BB, 1 (satu) unit handphonemerk nokia X2, 1 (satu) buah Taperware dan  1 (satu) buah kunci motor yamaha.
Kini ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Donggala guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar