Sabtu, 20 Januari 2018


http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Bertempat di Aula Kecil Polres Parigi Moutong di gelar sidang Disiplin terhadap 2 orang anggota yang dipimpin oleh Waka Polres Parigi Moutong KOMPOL I KETUT TADIUS, SH, di dampingi oleh Kabag Ren Polres Parigi Moutong KOMPOL GASPAR NUSA dan Kabag Sumda Polres Parigi Moutong AKP MH. DARWIS, S.sos, sebagai penuntut Kasie Propam Polres Parigi Moutong AIPTU ANSARUDDIN, SH dan BRIGPOL I WAYAN OMA KARYANTO serta sebagai pendamping terduga pelanggar yaitu IPTU ABDULLAH DG PATAPA,SE dan Kapolsek Sausu IPDA I KETUT YOGA, SH. (18/01/2018).

Adapun personil yang melakukan pelanggaran disiplin yaitu dua orang personil diantaranya BRIPKA D.S dan BRIGPOL O.R.D
Kegiatan ini diadakan dalam rangka pembinaan terhadap Anggota Polri, Selain memberikan penghargaan terhadap Anggota berprestasi,Polres Parigi Moutong juga dengan tegas memberikan hukuman bagi anggota yang melanggar aturan disiplin melalui sidang Disiplin ” Ujar Pimpinan Sidang.
Sidang Disiplin juga dihadiri olah Anggota Polres Parigi Moutong yang ditunjuk sekaligus sebagai sebagai pelajaran kepada anggota lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun. Polisi sebagai penegak hukum,Pelindung,Pengayom dan Pelayan Masyarakat haruslah sebagai teladan bagi masyarakat dalam menaati aturan yang ada termaksut aturan disiplin yang telah ditentukan.
Diharapkan penjatuhan hukuman disiplin kepada anggota yang melanggar menimbulkan efek jerah sehingga kedepan tidak terulang lagi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar