Senin, 22 Januari 2018

http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.idPolsek Bunta bersama Koramil, Pemerintah Kecamatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Banggai serta warga melaksanakan pembuatan tanggul darurat, di Pantai Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Sabtu pagi (20/1/2018).
Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno SIK melalui Kapolsek Bunta Iptu Jimyarto Anasim SH mengungkapkan, pembuatan tanggul ini sebagai upaya Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Kecamatan guna mengantisipasi gelombang laut yang dapat merusak rumah warga.
“Pembuatan tanggul darurat ini diprakarsai oleh Forkopicam Bunta bersama BNPB,” ungkap Kapolsek.
Dikatakan, pembuatan tanggul ini dilakukan sehubungan dengan peristiwa bencana alam gelombang laut yang terjadi pada Kamis (18/1/2018) di Desa Pongian, Kecamatan Bunta.
“Dalam peristiwa itu bebrapa rumah warga yang ada ditepi pantai mengalami kerusakan,” sebut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, cara pembuatan tanggul darurat tersebut dengan mengunakan pasir yang dimasukan kedalam karung  kemudian di tumpuk berjejer di pinggiran pantai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar