http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Dibawah kepemimpinan AKBP Arie Ardian Rishadi, S.I.K., Polres Donggala tidak henti – hentinya untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, seperti dalam pelayanan SKCK dan SIM.
“Dari hasil survei yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) RI dan OMBUDSMAN-RI yang menilai pelayanan publik terhadap 461 Polres se – Indonesia dengan mengambil sampel 153 Polres, menilai bahwa Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Polres Donggala sudah memenuhi standar pelayanan dengan nilai pelayanan publik SKCK 103 dan nilai pelayanan publik SIM 83.” ungkap Kapolres.
Adapun yang menjadi kriteria dalam penilaian itu seperti standar pelayanan publik, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, inovasi, sarana dan prasarana serta SDM.
Kapolres menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan Polisi yang Promoter, yang merupakan salah satu program dari Kapolri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar