Selasa, 23 Januari 2018


http://tribratanewspoldasulteng.blogspot.co.id - Polres Bangkep  Bertempat di beberapa titik kawasan jalan utama kota Banggai, kabupaten Banggai Laut, Kepolisian Sektor Banggai Polres Bangkep, menggelar sosialisasi penggunaan helm kepada pengendara roda dua yang melintas, Senin (22/1/2018) pukul 08.00 wita.
Kegiatan yang dilakukan ini merupakan bagian saat pelaksanaan strong point secara rutin setiap paginya. Dalam pelaksanaannya seperti yang terlihat pagi ini, personil Polsek Banggai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banggai AKP PETRUS A. MATASIK, SH melakukan pengaturan arus lalulintas, sekaligus memberikan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat pengendara sepeda motor yang melintas tanpa menggunakan helm, untuk memperhatikan dan melaksanakan kewajiban penggunaan helm, seperti yang tertuang dalam Pasal 291 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 106 ayat 8 undang-undang RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Beberapa pengendara sepeda motor saat melintas tanpa menggunakan helm, langsung diarahkan untuk menepi dan diberikan sosialisasi terkait penggunaan helm. Selain itu, Kapolsek AKP PETRUS A. MATASIK, SH juga memberikan secara simbolis tiga buah helm kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, dengan tujuan agar kesadaran masyarakat dalam penggunaan helm saat berkendara, dapat tercipta dengan baik.
Kapolsek Banggai AKP PETRUS A. MATASIK, SH mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor untuk mengingatkan akan pentingnya penggunaan helm demi menjaga keselamatan diri saat berkendara. Selain itu juga, kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK dan fisik kendaraan wajib untuk dipenuhi saat ingin mengendarai kendaraan bermotor.
“Kita mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan kita bersama, utamanya di jalan raya,”ungkap Kapolsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar