Minggu, 05 Agustus 2018

Dinyatakan Lengkap, Dua Tersangka Narkoba Diserahkan Ke Jaksa


Tribratanewspoldasulteng.com – Satuan Res Narkoba Polres buol menyerahkan Dua Tersangka beserta barang bukti (Tahap II) ke kantor Kejaksaan Negri Buol tindak pidana Narkotika, Jumat (03/08/18).
Adapun identitas tersangka beserta barang bukti yang diserahkan ke Jaksa yakni MJL (41 Tahun), IRT, HT (18 Tahun), Buruh harian keduanya Warga Lingkungan Tanjung Kelurahan Buol 
Kecamatan Biau.
Barang bukti yang diserahkan penyidik kepada Jaksa diantaranya 7 (Tujuh) paket kemasan plastik ukuran kecil 
yang berisikan narkotika jenis Sabu, 2 (Dua) paket kemasan plastik ukuran 
sedang yg berisikan narkotika jenis
Sabu, 1 (Satu) paket kemasan plastik ukuran besar yang berisikan narkotika jenis Sabu.
2 (Dua) buah alat hisap Sabu, 1 (Satu) buah kaca pirex, 2 (Dua) buah plastik ukuran sedang, 1 (Satu) buah plastik ukuran besar,  4 (Empat) buah korek api gas, 10 (Sepuluh) buah sedotan plastik transparan, 1 (Satu) buah sedotan plastik berwarna putih, 1 (Satu) buah sedotan plastik berwarna hijau, 1 (Satu) buah jarum yg terhubung dengan Cutton but.
1 (Satu) buah foil yang tergulung terhubung dengan cutton but, 1 (Satu) buah silet, 1 (Satu) buah karet warna abu-abu, 1 (Satu) buah kaleng rokok LA BOLD, 1 (Satu) buah gunting, 1 (Satu) buah timbangan (rusak), 1 (Satu) buah handphone merk nokia warna Hitam serta 1 (Satu) buah handphone merk I Cherry Warna merah metalik dalam keadaan Rusak.
“Kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan penyidik Satuan Res Narkoba dalam keadaan Sehat dan lengkap” Terang Kasat Res Narkoba Iptu Jefry Makal. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar