Minggu, 03 November 2019

Polres Donggala Amankan Terduga Pelaku Penipuan Yang Mengaku Sebagai Anggota BIN dan KPK 


Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Sinergitas Masyarakat, dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terbukti.
Seperti kasus yang di alami Aparat Desa Kola kola Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten Donggala, didatangi oleh Lk. RF yang mengaku sebagai Anggota Badan Intelijen Negara (BIN), sekaligus anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan alasan melakukan pengecekan proyek jalan kantong produksi di Desa Kola kola Kecamatan Banawa Tengah Kabupaten Donggala.
Tanggal 31 Oktober 2019 sekitar pukul 14.30 Sekdes Kola-kola didatangi oleh Lk. RF yang mengaku sebagai anggota BIN (Badan Intelijen Negara) sekaligus anggota KPK yang akan melakukan pemeriksaan jalan, lalu Sekdes Kola-kola mengantar Lk. RF kepada ketua kelompok tani pembukaan Jln. Kantong produksi di Desa Kola Kola Kec. Banawa Tengah, kemudian pak ketua menanyakan kepada Lk. RF “jalan sebelah mana yang akan diperiksa” dan Lk. RF tidak dapat menjawab, kemudian Lk. RF menelepon seseorang yang diakui sebagai bosnya An. HR dan mengarahkan agar Pak ketua berbicara langsung kepada bosnya dan mengatakan bahwa “TPK (tim pelaksana kegiatan) dan aparat desa akan diperiksa dipusat terkait pengerjaan proyek, kemudian Pak Ketua menghubungi Pak Kaur umum Desa Kola-kola untuk mendampingi sekaligus melakukan pengecekan terhadap jalan kantong produksi yang dimaksud, kemudian Lk. RF menanyakan kepada Pak Kaur umum mencari Ketua TPK (tim pelaksana kegiatan) dan bendahara Desa Kola-kola, lalu orang Lk. RF mengatakan “atur damai saja”.
Lk. RF mengatakan atur damai dengan meminta sejumlah uang, dan apabila tidak diberikan yang bersangkutan mengancam ketua TPK dan aparat Desa untuk diperiksa di pusat, karena merasa yakin dan sedikit takut maka Bendahara Desa memberikan uang sebanyak Rp. 1.000.000 yang dimasukan ke amplop lalu diberikan kepada Lk. RF.
Keesokan harinya, Lk RF kembali menelpon Pak Kaur Umum Desa Kola-kola, dan mengatakn bahwa amplop yang berisi uang Rp.1000.000 tersebut masih kurang Rp 500.000, kemudian Pak Kaur Umum menjawab “sebentar ya, saya mau menemui bendahara dulu bersama Sekdes,”.
Sejam kemudian Lk. RF menelpon kembali menanyakan uang yang dimaksud kemudian Pak Kaur umum menyuruh Lk. RF untuk mengambil sisa uang tersebut.
Aparat Desa tidak hanya diam begitu saja, melainkan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa kola-kola dan Danramil 13.06 Donggala karena Lk. RF terlihat mencurigakan.
Setibanya di Tempat kejadian, Polres Donggala dan Danramil melakukan interogasi terhadap Lk. RF, karena mencurigakan Lk. RF diamankan di Polres Donggala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar