Pelaku Penganiayaan desa Petimbe yang sempat melarikan diri, berhasil ditangkap tim tekab sigi dan polsek Palolo di desa Bora Biromaru
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Kasus penganiayaan kembali terjadi di desa Petimbe kec Palolo Sigi, yang mengakibatkan seorang warga Petimbe yang berinisial AD (29) mengalami luka robek dibagian pipi, akibat sabetan senjata tajam/parang yang dilakukakan oleh pelaku yang berinisial FR (22) warga jln lagarutu palu timur. Kemudian Pelaku FR ini berhasil ditangkap dibora oleh Tim Tekab Polres sigi bersama Polsek Palolo pada sabtu pagi 02/11/2019.
Berdasarkan keterangan dari kapolsek Palolo Iptu J. Sagala. S,sos, Kasus penganiayaan ini terjadi pada hari jumat (01/11/2019) didesa Petimbe Palolo Sigi, sesuai dengan laporan isteri korban AD, yang tercantum dalam laporan Polisi nomor : Lp-B/61/XI/2019/sulteng/ressigi/sekpalolo tanggal 01/11/2019.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh tim Penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Jufri Yusuf, Bahwa Korban dan pelaku ini awalnya bersama-sama minum minuman jenis cap tikus, kemudian korban mengatakan “Siapa yang paling jago disini” Kemudian Pelaku ini tidak senang mendengar kata-kata korban tersebut, kemudian masuk dalam rumah mengambil parang dan langsung menebas korban dibagian pipi, sehingga pipi korban mengalami luka Robek.
Jadi Motif pelaku kata kapolsek yaitu Kerena ” sakit hati dengan kata-kata Korban “. kemudian kapolsek menambahkan, sekarang korban sedang dalam perawatan intensif di Rs Torabelo Sidera, sedangkan pelaku yang berinisial FR sudah diamankan di Polres sigi, guna penyidikan selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar