Dua pelaku Pencuri HP diamankan Polres palu
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Palu mengamankan dua pencuri handphone di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (30/10/2019). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 12 unit handphone dan barang elektronik lainnya.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian Hp dan sejumlah barang elektronik di Jalan Dewi Sartika. Pelaku, ditangkap sekira pukul 23.10 wita. Kedua pelaku bernama S(36) dan K(24).
Kapolres menjelaskan, pada Sabtu 19 Oktober 2019 Sat Reskrim Polres Palu menerima laporan pengaduan tentang tindak pencurian di Jalan Dewi Sartika. Kemudian petugas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan mengenai pelaku dan barang bukti.
Polisi pun berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya. Dari hasil interogasi sementara pelaku membenarkan telah melakukan pencurian sebanyak 14 kali di loksi berbebeda. Selain Hp, pelaku juga mencuri barang-barang elektronik seperti televisi, komputer, kipas angin dan laptop.
‘Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Palu untuk penyelidikan lebih lanjut. Diduga masih ada pelaku lainnya,”katanya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat Palu, agar tetap wasapada dengan lingkungan sekitar. Jika melihat suatu tindak pidana agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar