Kamis, 12 Mei 2016

Polsek Una-Una Terus Perangi Peredaran Miras Di Wilayah Kepulauan


Polsek Una-Una kembali mengamankan Puluhan bungkus miras jenis cap tikus saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah hukum Polsek Una-Una tepatnya di Desa Lembanya Kecamatan Una-Una
Puluhan bungkus miras jenis cap tikus ini diamankan dari salah serang warga Desa Lembanya yang memiliki miras tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran miras di Desa Lembanya.

Selanjutnya Petugas Polsek Una – Una yang dipimpin langsung Kapolsek Una-Una Ipda Yahya yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mendatangi pemilik miras berinisial A (47 Tahun) yang keseharianya berpropesi sebagai tukang ojek serta mengamankan miras sebanyak 27 (Dua puluh tujuh) bungkus Cap tikus, Selanjutnya barang bukti beserta pemilik diamankan ke Mako Polsek Una-Una guna proses lebih lanjut

“Saat sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa patroli serta razia, mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran miras jenis cap tikus di Desa Lembanya kemudian dilakukan pengecekan dan benar ditemukan puluhan bungkus miras cap tikus dar pemilik berinisial A (47 Tahun) warga Desa Lembanya selanjutnya barang bukti miras beserta pemilik diamankan di Polsek Una – Una, dari beberapa temuan miras baik di Kapal penyebrangan bebrapa waktu lalu dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat diwilayah Polsek Una-Una untuk bersama-sama memerangi peredaran Miras serta penyakit masrakat lainya guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif” Himbau Kapolsek Una-Una.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar