Jumat, 27 Mei 2016

JELANG RAMADHAN, SUDAH 168 ANAK DIBAWAH UMUR LAKUKAN KEJAHATAN DI KOTA PALU


Sejak  bulan Januari s/d hari ini tanggal 26 Mei 2016, Polres Palu telah menindak tegas anak anak dibawah umur yang melakukan tindak kejahatan sebanyak 168 anak.
Adapun rincian :
  • 11 kasus pembunuhan
  • 6 kasus curanmor
  • 6 kasus curanmor
  • 6 kasus curat
  • 3 kasus penguasaan senjata tajam
  • 2 kasus penganiayaan anak
  • Dan sisanya adalah anak anak yang terjaring razia setiap malam minggu.Dari data diatas kepolisan resor Palu ingin memberitahukan kepada masyarakat kota Palu bahwa angka kriminalitas dengan pelaku anak dibawah umur masih marak terjadi sehingga dalam hal ini kepolisan resor Palu meminta semua pihak  untuk bersama sama mengurangi jumlah anak yang menjadi pelaku tindak kejahatan khususnya kepada orang tua.
Hal ini menunjukkan sebagian anak anak di Kota Palu sudah terjangkit penyakit / perilaku jahat oleh sebab itu dibutuhkan peran serta  orang tua, lingkungan, dan guru untuk lebih intens membentuk sikap dan moral anak.Ini menjadi PR untuk kita semua, bukan hanya kepolisian namun juga peran serta dari semua pihak untuk mengurangi jumlah anak anak yang terlibat perilaku kejahatan. Ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Akbp Drs. Hari Suprapto, Msi.

1 komentar:

  1. ass,,,bapa kapolda,,,saya bapa jamrin di parimo,,,saya mau menanyakan tentang organisasi team task force garuda macan putih,,apakah itu benar lembaga tertingi di indonesia dan di naungan oleh pbb,,,,

    BalasHapus