Selasa, 03 Mei 2016

Kawasan Tambang Emas Ilegal Dongi-Dongi Berlanjut,Wakapolda Sulteng Akan Melakukan Tindakan Tegas




Palu, Poldasulteng.com–Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs Leo Bona Lubis senin (02/05/2016) siang menghadiri rapat dengan masyarakat dongi-dongi desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso di ruang kerja Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, M.Si, masyarakat dari dongi-dongi yang di wakili  oleh Sekcam Lore Utara S Mompewa,Kades Sedoa Albert Megati,Tokoh masyarakat atau  Tomas Frans dan Tokoh adat atau Toda H Tamamalik.

Masyarakat Dongi-dongi tersebutmenemui Gubernur Sulteng terkait masih adanya aktivitas penambangan ilegal di Km76 dan ancaman maupun aksi provokasi dari salah satu kelompok penambang ilegal kepada tokoh masyarakat dongi-dongi,Wakapolda Sulteng menegaskan akan menelusuri oknum-oknum yang mangintimidasi warga tersebut dan akan menindak tegas para penambang illegal yang masih melakukan aktivitasnya di Km76, yang mana di Km76 tersebut merupakan area Enklav atau wilayah yang diperuntukan untuk pemukiman warga untuk melakukan aktivitas pertanian dan perkebunan bukan kawasan APL atau Areal Peruntukkan Lain.

“Kami akan tangkap dan kami tidak akan memberi kesempatan kepada mereka melakukan penambangan illegal walaupun malam hari,siapa siapa oknum oknumyang membackup mereka kami sudah mengetahui dan kami akan segera menindak dengan tegas,” tandas Wakapolda Sulteng di depan masyarakat dongi-dongi tersebut.

Wakapolda Sulteng juga kembali menegaskan jangan sampai kegiatan aktivitas penambangan emas illegal yang kembali terjadi tersebut di manfaat kan oleh kelompok teroris MIT pimpinan Santoso,yang mana lokasi tersebut masuk dalam wilayah Operasi Tinombala 2016,Wakapolda Sulteng mengharapkan kepada masyarakat tersebut untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang mengancam maupun yang melakukan aktivitas pertambangan emas illegal di lokasi Km 76.

Pertemuan perwakilan masyarakat dongi-dongi desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso di Kantor Gubernur Sulteng di pimpin langsung oleh Gubernur Sulteng dan di hadiri oleh Bupati Poso,Kepala Badan Taman Nasional Lore Lindu atau TNLL,Kadis Kehutanan Kabupaten Poso diruang kerja Gubernur Sulteng.(D-004)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar