Senin, 16 Mei 2016

Meninggal Dunia Pada Saat Berhubungan Intim




Pada hari Jumat, 13 Mei 2016, sekitar Pukul 13.30 Wita, di Tanjung Jl. R.e Martadinata Kel. Karaton Kec. Luwuk Kab. Banggai, korban Lk. L, 61 Thn, Jl. Moh. Yamin Luwuk saksi Pr. W (PSK), 37 thn, Kel. Hanga-hanga permai Kec. Luwuk Kab. Banggai.

Kronologis Kejadian : sekitar jam 11.30 wita, korban berhubungan intim dengan saksi yang mana pada saat melakukan hubungan seks posisi korban diatas perutnya saksi pada saat asik bermain tiba-tiba korban mengalami kejang-kejang dan saksi langsung melepaskan lalu membaringkan korban sambil memanggil tuan rumah Lk. R kemudian Lk. R melakukan pertolongan pertama dengan cara memompa dada korban beberapa kali namun korban tidak bisa tertolong lagi (meninggal dunia). Saat itu korban tidak mengkomsumsi miras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar