Sekitar bulan April 2016 sampai bulan Mei 2016 sekitar jam 03.00 Wita, Jl. Abd.
Rahman
Saleh Komp. Btn Mutiara Kec. Palu Selatan Kota Palu, Pelapor Pr. M, 43 Thn, Islam, PNS, Korban Pr. AIW, Pelaku Lk. I.
Kronologis Kejadian: pada saat itu
pelapor curiga dan mendatangi kamar korban, namun kamarnya dikunci, Setelah
pelapor memaksa untuk masuk kedalam kamar, pelapor melihat baju berhamburan,
Setelah pelapor selidiki, pelapor mendapati pelaku berada dibalik sprei dan
bersembunyi disamping tempat tidur, Pelaku memasuki kamar korban kurang lebih
sudah 10 kali sekitar pukul 02.00 wita, dan melakukan hubungan badan dengan korban
sebanyak 3 kali. Atas
kejadian tersebut
pelapor merasa keberatan dan korban mengalami trauma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar