Kamis, 12 Mei 2016

Pelaku Memasuki Kamar Korban ± 10 Kali Dan Melakukan Hubungan Badan Dengan Korban Sebanyak 3 Kali




Sekitar bulan April 2016 sampai bulan Mei 2016 sekitar jam 03.00 Wita, Jl. Abd. Rahman Saleh Komp. Btn Mutiara Kec. Palu Selatan Kota Palu, Pelapor Pr. M, 43 Thn, Islam, PNS, Korban Pr. AIW, Pelaku Lk. I.

Kronologis Kejadian: pada saat itu pelapor curiga dan mendatangi kamar korban, namun kamarnya dikunci, Setelah pelapor memaksa untuk masuk kedalam kamar, pelapor melihat baju berhamburan, Setelah pelapor selidiki, pelapor mendapati pelaku berada dibalik sprei dan bersembunyi disamping tempat tidur, Pelaku memasuki kamar korban kurang lebih sudah 10 kali sekitar pukul 02.00 wita, dan melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 3 kali. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan korban mengalami trauma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar