Senin, 02 Mei 2016

Mencegat Korban Dengan Menggunakan Sebilah Parang



Pada hari minggu tanggal 01 Mei 2016 Jam 09.30 Wita telah dilaporkan Tindak Pidana Penganiayaan dengan korban An : SAA, 28 thn, Islam, Kel. Loji Kec. Parigi Kab. Parimo dengan terlapor An  U. Desa Pelawa Kec. Parigi Tengah.

Kronologis kejadian :  pada hari sabtu tanggal 30 April 2016 sekitar pukul 22.00 Wita  pelaku mendatangi korban yang pada saat itu sedang duduk-duduk di taman alun –alun kantor bupati, kemudian terlapor bersama dengan temannya bertanya kepada korban “  kamu anak mana”  Dan korban menjawab anak masigi, setelah itu pelaku hendak pulang dengan mengendarai Sepeda motor baru lima meter korban berjalan terlapor mencegat korban dengan menggunakan sebilah parang sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung memukul  korban dengan  menggunakan sarung parang dan mengenai kepala korban akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar