Pada hari minggu
tanggal 01 Mei 2016 Jam 09.30 Wita telah dilaporkan Tindak Pidana Penganiayaan
dengan korban An : SAA, 28 thn, Islam, Kel. Loji Kec. Parigi Kab. Parimo dengan
terlapor An U. Desa Pelawa Kec. Parigi Tengah.
Kronologis kejadian : pada hari
sabtu tanggal 30 April 2016 sekitar pukul 22.00 Wita pelaku mendatangi korban yang pada saat itu
sedang duduk-duduk di taman alun –alun kantor bupati, kemudian terlapor bersama
dengan temannya bertanya kepada korban “
kamu anak mana” Dan korban
menjawab anak masigi, setelah itu pelaku hendak pulang dengan mengendarai Sepeda
motor baru lima meter korban berjalan terlapor mencegat korban dengan
menggunakan sebilah parang sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung
memukul korban dengan menggunakan sarung parang dan mengenai kepala
korban akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar