Senin, 21 Desember 2015

Unjuk Rasa Pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulteng Rusuh




Palu  (18/12/2015) Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh pendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah di Jl. S. Parman Palu, terkait dengan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara  Pilkada 9 Desember 2015  di KPU Propinsi Sulteng berakhir ricuh.

Adapun Kronologis Kejadian unjuk rasa anarkis yang di himpun Bidang Humas Polda Sulteng sebagai berikut :
14.30 Wita massa tiba di KPU Sulteng dengan menggunakan  empat kendaraan roda empat dan sekitar 15 kendaraan roda dua dengan jumlah massa sekitar 100 orang.
15.00 Wita massa memaksa masuk ke kantor KPU dengan melewati pagar berduri.
15.30 Wita massa melakukan aksi orasi kembali dengan meminta KPU menghentikan proses penghitungan surat suara dan meminta agar komisioner KPU Propinsi Sulteng agar menjelaskan tentang kecurangan yang telah terjadi saat pemungutan suara.
15.40 Wita Kapolres Palu AKBP Basya Radyananda, Sik menyampaikan kepada seluruh massa aksi agar dalam melakukan orasi jangan anarkis dan harus tertib.
17.30 Wita massa mulai anarkis dengan melakukan pelemparan batu kearah aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan.
18.00 Wita Aparat Kepolisian yang terdiri dari Dalmas Polda Sulteng dan Brimob melakukan pembubaran dengan menggunakan gas air mata untuk mencegah berlanjutnya aksi anarkis tersebut.


Aksi unjuk rasa anarkis  tersebut menyebabkan anggota  Brimob Kaltim yang di BKO ke Polda Sulteng mengalami luka pada bagian kepala akibat lemparan batu dan seorang Lk. D mengalami luka pada bagian kepala karena lemparan batu. Para korban langsung dilarikan ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah untuk diberikan perawatan medis. (PID -  Bidang Humas Polda Sulteng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar