Inspektur Jenderal Polisi Burhanuddin Andi |
Palu (9/12/2015) Wakil Kepala Kepolisian
Daerah Sulawesi Tengah Kombes Pol. Drs. Leo Bona Lubis bersama dengan Tim
Asistensi Mabes Polri dalam rangka Operasi Mantap Praja - 2015 Pemilihan Kepala
Daerah Serentak tanggal 9 Desember 2015 yang di pimpin oleh Inspektur Jenderal
Polisi Drs Drs Burhanuddin Andi bersama dengan Brigadir Jenderal Polisi Drs
Anang Pratanto melakukan pengecekan pelaksanaan pemungutan suara di beberapa
TPS di Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Kepolisian dalam menentukan status
keamanan wilayah – wilayah yang menyelenggarakan pilkada telah menetapkan
delapan kriteria. Salah satu kriteria itu adalah apakah ada permasalahan dalam pemilu
/ pilkada sebelumnya. Apabila dari kedelapan kriteria tersebut tidak ditemukan
maka daerah tersebut dinyatakan aman. Apabila ada satu atau lebih dari kriteria
tersebut ditemukan maka daerah tersebut akan dinyatakan rawan.
Hal tersebut dijelaskan Irjend
Pol. Drs Burhanuddin Andi kepada para wartawan saat mengecek TPS 01 Jl. Baruga
Palu Rabu (9/12/2015). “ Penentuan kerawanan berdasarkan delapan kriteria yang
sudah disusun oleh mabes polri, jika ada
kriteria yang ditemukan makan daerah tersebut dinyatakan rawan “. Jelas
Irjen Pol. Drs. Burhanuddin Andi.
Ditambahkan oleh Irjend Pol.
Drs. Burhanuddin Andi untuk Daerah Sulawesi Tengah ada empat kabupaten yang dianggap rawan. Namun sampai
saat ini belum ada permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pilkada di
Sulawesi Tengah. ( Humas-Polda Sulteng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar