Palu
(7/12/2015) Ditandai penekanan tombol yang dilakukan secara bersama-sama oleh
Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Wakapolda Sulteng Kombes Pol Drs. Leo
Bona lubis, Dir Lantas Kombes Pol. Drs. Agus Salim di anjungan talise dan
dihadiri pula pimpinan Cabang Bri Palu I Made Surya Artana. Surat Ijin
Mengemudi (sim) secara Online resmi diluncurkan secara serentak di seluruh
Indonesia pada Minggu pagi (6/12/2015). Kegiatan di Palu sebagai salah satu
titik peluncuran SIM Online yang dilakukan diseluruh Indonesia.
Sim
Online Polri 2015 itu adalah kerja sama joint development antara Kepolisian RI
dengan Bank BRI. Pimpinan cabang Bank
Bri Palu I Made Surya Artana mengatakan, SIM Online itu adalah penyempurnaan
dari pelaksanaan pelayanan Sim yang sebelumnya telah terapkan di seluruh Satpas
di Indonesia. Ini katanya sekaligus untuk menjawab tuntutan masyarakat akan
pelayanan public yang berkualitas.
Dengan
kapasitas kemampuan yang sudah teruji, Bank BRI membangun system yang sanggup
mengintregasikan antara server data Polri dengan data kementrian dalam Negeri
terkait data Nomor Induk Kependudukan (nik) serta server data Direktorat Jenderal
Anggaran terkait Penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) melalui Modul penerimaan
Negara (MPN) generasi-generasi dengan system Online, centralized, dan
integrated.
Sistem
yang Online menunjukan bahwa pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan di
SATPAS / Gerai SIM atau SIM keliling dimana saja “ sebagai contoh, masyarakat
yang memiliki KTP domisili Surabaya bisa melakukan perpanjangan SIM di Satpas
Palu, “ ujarnya.
Sementara
itu Waka Polda Sulteng mengatakan. ” Saat ini untuk wilayah Sulawesi Tengah
Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Online sudah ada di kota Palu. yaitu di satuan
Lalu Lintas Polres Palu. Jadi Kepada Masyarakat luar kota yang akan
memperpanjang SIM dengan Sistem Online dapat mendatangi Satuan lalu Lintas
Polres Palu” Jelas Waka Polda Sulteng.
Kegiatan
Peluncuran SIM Online dengan Tema “ Sehari Bersama Polisi Lalu Lintas “ ini
untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelayanan SIM sudah dapat dilakukan
secara Online dan Kedepannya secara bertahap akan dapat menjangkau seluruh Satuan
Pelayanan SIM ( Satpas ). (PID-Bidhumas Polda Sulteng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar