Selasa, 05 Juni 2018

Tiga Pilar Lampasio Tolitoli Selesaikan 3 Tapal Batas Desa dengan Damai


Tribratanewspoldasulteng.com – Tapal batas atau batas wilayah masih merupakan salah satu penyebab konflik yang terjadi di tanah air, baik itu terkait dengan kepemilikan tanah dari silsilah keluarga, atau kepemilikan tanah berdasarkan surat kepemilikan.
Sebelum terjadinya konflik di wilayah mereka, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Camat di Kecamatan Lampasio menyepakati untuk menentukan tapal batas dari 3 wilayah Desa, yaitu batas Desa Salugan dan Desa Tinading, batas Desa Salugan dan Desa Lampasio, serta batas Desa Lampasio dan Desa Tinading, Jumat, (1/6/2018).
Kegiatan penentuan batas wilayah tersebut dipimpin langsung oleh Camat Lampasio, Sudirman,SP, bersama dengan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa masing – masing Desa.
27603cba-25f1-4771-9129-14fd57d94c1b
Dalam pelaksanaanya berjalan dengan baik tanpa hambatan, dan masing – masing Desa sudah menyepakati tapal batas tersebut.
Kapolres Tolitoli, AKBP M. Iqbal Alqudusy SH SIK mengucapkan terima kasih kepada warga masing – masing Desa yang berpartisipasi, sehingga penentuan batas wilayah dapat berlangsung dengan baik.
“Di beberapa desa masih ada potensi konflik terkait tapal batas dan Kami Polres Tolitoli menyambut baik dan berterima kasih atas partisipasi seluruh warga desa di Tinading, Lampasio dan Salugan sehingga Tapal Batas Desa dapat disepakati, sehingga tidak ada lagi permasalahan tapal batas desa,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar