Tim Gabungan Polsek Ampana Kota Dan Aparat Kecamatan Ampana Kota Berhasil Ringkus IRT Penjual Cap Tikus
Tribratanewspoldasulteng.com – Tim Gabungan Polsek Ampana Kota dan Aparat Pemerintah Kecamatan Ampana Kota berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, dari rumah RS (43) warga Kelurahan Bonerato Kec. Ampana Kota Kab. Tojo una-una, Jumat (22/6).
Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh. Natsir, S.H. mengatakan, RS (43) ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Di kawasan tersebut sering menjadi tempat transaksi jual beli miras.
“Usai mendapat laporan, bersama dengan Camat Ampana Kota, kami mendatangi TKP kemudian menggeledah dan berhasil menemukan miras cap tikus sebanyak 4 jerigen (140 liter),” ungkap Kapolesk.
“Dari hasil interogasi miras Jenis cap tikus tersebut didatangkan dari desa Sepe Kec. Lage Kab. Poso. Minuman keras jenis cap tikus tersebut didstribusikan dari Poso ke Ampana dengan menggunakan salah satu jasa Travel mobil penumpang yang ada di Ampana,” tambah Iptu Natsir.
“Saat ini RS dan barang bukti kami amankan di Polsek Ampana Kota untuk penyelidikan lebih lanjut”, tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar