Palu (17/2/2016) Tuntutan profesionalisme Kepolisian tidak hanya sekedar menjaga keamanan dan ketertiban. Tapi juga
sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat
dan bertindak sebagai penegak hukum. Sehingga masyarakat merasakan
penanganan kepolisian secara prima dan berkeadilan.
Revolusi mental saat ini sedang diperioritaskan
terhadap seluruh aparatur pemerintah termasuk kepolisian negara republik
indonesia.
“ Untuk itu Kapolri mengharapkan agar seluruh anggota
polri dari pangkat tertinggi hingga bhayangkara (pangkat terendah) dan PNS
Polri agar lebih profesional, sikap tanggung jawab yang baik dan harus menutup
kesempatan menerima suap ataupun tindakan KKN yang dapat menyakiti masyarakat
“, Kata Karorena Polda Sulteng Kombes
Pol. Drs. Sugeng Harianto, SH saat menjadi Inspektur Upacara tanggal 17 Februari 2016 yang
dirangkaikan dengan pembukaan Sosialisasi Revolusi Mental.
Pembukaan Sosialisasi ditandai dengan penyematan tanda
peserta Sosialisasi Revolusi Mental oleh Kombes
Pol. Drs. Sugeng Harianto, SH kepada perwakilan peserta yang terdiri dari
anggota Polri dan PNS Polri.
Sosialisasi revolusi mental Polda Sulteng akan
dilaksanakan 23 Februari s/d 10 maret 2016 dalam 6 kelompok.
Tenaga pelatih Trainer adalah peronil Polda Sulteng
yang telah mengikuti pelatihan
Trainning Of Trainer ( TOT ) Revolusi Mental Tingkat Polda Sulteng T.A 2016 yang
telah diselenggarakan oleh Lemdiklat Polri di SPN Labuan Panimba Polda Sulteng
18 s/d 29 Januari 2016 selama 12 hari.
Diakhir pelaksanaan Upacara para Pejabat Utama Polda
Sulteng dan Staff Mapolda Sulteng menyaksikan yel –yel revolusi mental yang
diperagakan oleh para personil Mapolda Sulteng. (PID-Bidang Humas Polda
Sulteng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar