Rabu, 17 Februari 2016

Mencekik Leher Dan Meremas Kedua Lengan Korban Hingga Memar




Pada hari senin tanggal 15 Februari 2016 sekitar Pukul 13.00 Wita telah dilaporkan Tindak Pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan korban An : Pr. APP, umur : 24 tahun, agama : Islam, pekerjaan : karyawan Bank Swasta, Suku : Gorontalo / Indonesia, pendidikan terakhir : SMA (tamat), alamat : BTN Kelapa Mas Permai Blok H3 Kalukubula, terlapor : Lk. S.

Kronologis Kejadian : awalnya terlapor menjemput paksa korban di tempat kerja pada hari jumat tanggal 12 februari 2016 sekitar pukul 17.00 wita. Terlapor membawa korban ke rumah terlapor di Jl. Suprapto Lrg. Mangga Kota Palu. Sesampai di rumah terlapor, terlapor menyuruh korban masuk ke dalam kamar dan terlapor langsung mengunci pintu dan jendela kamar tersebut, Kemudian terlapor membujuk korban untuk rujuk kembali akan tetapi korban tidak mau, Setelah itu terlapor langsung menjambak rambut korban dan membanting korban ke kasur kemudian terlapor mencekik leher dan meremas kedua lengan korban hingga memar, Kemudian terlapor menampar bibir korban dan kepala korban dibenturkan ke tembok (dinding). akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada bagian belakang kepala dan memar kebiruan pada bagian lengan dan bibir pecah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar