Pada hari senin tanggal 15 Februari 2016 sekitar Pukul 13.00 Wita telah dilaporkan Tindak Pidana kekerasan
dalam
rumah
tangga dengan korban An : Pr. APP, umur
: 24 tahun, agama : Islam, pekerjaan :
karyawan Bank Swasta, Suku :
Gorontalo
/ Indonesia, pendidikan
terakhir : SMA (tamat), alamat : BTN Kelapa Mas Permai
Blok H3 Kalukubula, terlapor : Lk. S.
Kronologis Kejadian : awalnya
terlapor menjemput paksa korban di tempat kerja pada hari jumat tanggal 12
februari 2016 sekitar pukul 17.00 wita. Terlapor membawa korban ke rumah
terlapor di Jl. Suprapto Lrg. Mangga Kota Palu. Sesampai di rumah terlapor,
terlapor menyuruh korban masuk ke dalam kamar dan terlapor langsung mengunci
pintu dan jendela kamar tersebut, Kemudian terlapor membujuk korban untuk rujuk
kembali akan tetapi korban tidak mau, Setelah itu terlapor langsung menjambak
rambut korban dan membanting korban ke kasur kemudian terlapor mencekik leher
dan meremas kedua lengan korban hingga memar, Kemudian terlapor menampar bibir
korban dan kepala korban dibenturkan ke tembok (dinding). akibat kejadian
tersebut korban mengalami sakit pada bagian belakang kepala dan memar kebiruan
pada bagian lengan dan bibir pecah.