Tugas – tugas Kepolisian menuntut setiap personilnya
memiliki kondisi psikologis yang baik, sehingga tekananan terhadap penugasan
tidak akan membuat anggota lupa akan kodratnya sebagai insan Bhayangkara Negara
yang melindung, melayani dan mengayomi masyarakat. Untuk itu diperlukan
pemeriksaan kondisi psikologis anggota secara rutin.
Bagian Psikogi Biro SDM Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah memprogram
kegiatan pemeriksaan psikologis terhadap
seluruh personil Polda dan jajarannya untuk mencegah agar tidak terjadi
pelanggaran akibat dari kondisi psikologi anggota.
Pemeriksaan psikologi
terhadap para anggota dilakukan dalam hal anggota yang akan mengajukan pinjam
pakai senpi dinas. Pemeriksaan terhadap anggota yang bermasalah dalam disiplin
tugas seperti tidak apel, meninggalkan tugas tanpa ijin. Anggota yang memiliki
permasalahan dalam rumah tangga dan permasalahan lainnya. Paur SubbagPsipol AKP
Ahmad Junaidy S,Psi menjelaskan “ Setiap anggota Polri yang akan mengajukan Senpi dinas harus lulus
pemeriksaan Tes Psikologi, juga berdasarkan data anggota yang bermasalah dalam
kedinasan dan keluarga juga diharuskan mengikuti pemeriksaan psikologi dan
konseling ”. jelas AKP Ahmad Junaidy S.Psi kepada Bidang Humas Polda Sulteng
pada hari jumat (6/11/2015).
Pemeriksaan Psikologis juga dilakukan dalam rangka mekanisme
rekrutmen pendidikan baik pendidikan pembentukan maupun pengembangan semua dilakukan tes Psikologis termasuk juga
mengisi dalam proses belajar mengajar Pendidikkan
Pembentukan Bintara Polri Di SPN Labuan Panimba Polda Sulteng, begitu juga
dalam kegiatan assement center yaitu penilaian bagi anggota Polri yang akan
diusulkan menduduki jabatan tertentu
tambah Akp Ahmad Junaidy S.Psi.
Dengan dilaksanakan pemeriksaan psikolgi secara rutin
terhadap seluruh anggota Polda Sulteng diharapakan kejadian – kejadian akibat
tidak stabilnya emosi akan dapat diminimalisir. Kepolisian Daerah Sulawesi
Tengah dapat melaksanakan tugasnya dalam memelihara Kamtibmas di Sulawesi
Tengah. (PID-Humas Polda Sulteng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar