Polres Touna Melakukan Pemusnahan Miras dan knalpot Bogar
Tribratanewspoldasulteng.com – Polres Touna melakukan pemusnahan minuman keras berbagai jenis yang merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Tinombala dan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan, menjelang dan selama ramadhan 2018. pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Touna, Rabu (6/6/2018).
Total minuman keras yang dimusnahkan adalah 1.252 bungkus minuman keras jenis cap tikus, 6 jergen minuman keras jenis cap tikus ukuran 20 liter, 6 Jergen minuman keras jenis cap tikus 30 liter, 1 jergen minuman keras jenis cap tikus ukuran 5 liter, 30 Botol Aqua ukuran sedang minuman keras jenis cap tikus , 1 ember mimupan keras jenis air beras (pongas) ukuran 50 liter, 10 botol minuman keras jenis Bir Bintang, 12 botol minuman keras jenis Guinness dan 75 buah knalpot bogar.
Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena S.I.K mengatakan bahwa minuman keras yang dimusnahkan kali ini adalah hasil razia dari operasi pekat tinombala. Dimana dalam pelaksanaan operasi pekat tinombala menyasar penyakit masyarakat termasuk miras dan knalpot bogar.
“Selain miras kita juga sita knalpot bogar dari sejumlah pengendara motor. Puluhan knalpot bogar berbagai jenis dan ukuran berhasil kita amankan, namun untuk knalpot bogar ada prosedur tersendiri dalam pemusnahannya,” kata kapolres.
Terkait kesiapan pengamanan dalam rangka Ops Ketupat, kapolres menjelaskan pihaknya telah mempersiapkan pengamanan tersebut dengan melibatkan 2/3 kekuatan. Selain itu kita juga mendirikan pos pengamanan di sejumlah titik termasuk di jalur rawan kecelakaan.
“Ada sejumlah pos pengamanan yang disiapkan salah satunya di jalur rawan kecelakaan wilayah Desa Marowo, Kecamatan Ulubongka. lni sebagai langkah preventif mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas saat arus mudik maupun arus balik Idul Fitri 1439 H”, kata kapolres.
Hadir dalam acara pemusnahan miras tersebut Wakil Bupati Touna Admin As. Lasimpala, SIP, PJU Polres Touna serta unsur Form Kopimda, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat serta anggota Polres Touna dan perwakilan beberapa elemen masyarakat seperti majelis Ulama Indonesia (MUI), masyarakat umum sebagai saksi atas pemusnahan miras dan berbagai stakeholder.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar