Senin, 11 Juni 2018

Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Puluhan Senpi Rakitan


Tribratanewspoldasulteng.com – Polres Sigi musnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) dan puluhan senjata api (Senpi) rakitan usai melaksanakan apel gelar pasukan di halaman mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Rabu (6/6/2018).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri dan dihadiri Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapatta yang diwakili oleh asisten I bidanh pemerintahan Sekdakab Sigi Udin Djamadin, Wakil Ketua I Dekab Sigi Moh Umar dan Perwira penghubung.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa miras dari berbagai merk dan jenis seperti, 28 karung jensi cap tikus (112 bungkusan besar) ataubsekitar 1.344 liter, sembilan bungkusan besar berukuran 108 liter, 43 jerigen berukuran 40 liter, 2 tong besar berukuran 175 liter, 16 jerigen berukuran 5 liter, 117 bungkusan kecil, 70 botol dan miras jenis saguer sebanyak delapan jerigen berukuran 35 liter. Selanjutnya, 65 botol miras merek topi raja, 20 botol benteng, empat dos atau 40 botol bir bintang dan 13 botol merek guinness.
Sementara senpi rakitan terdiri dari 64 pucuk jenis dum-dum, 26 pucuk meriam kaleng, 20 pucuk panah ambon, tiga buah mata panah, dan ratusan potongan besi, paku dan kelereng dari hasil penyisiran diwilayah desa binangga, dan boya baliase kecamatan marawola, serta Desa pandere dan pakuli utara kecamatan Gumbasa. Selain itu, 170 kembang api berbagai jenis juga ikut dimusnahkan.
Kapolres Sigi AKBP Wawan yang ditemui usai pemusnahan miras mengatakan, barang bukti miras dan senpi yang dimusnahkan tersebut adalah merupakan hasil dari berbagai operasi yang telah dilaksanakan oleh Polres Sigi.
” Tujuan pemusnahan miras ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif yang ada di wilayah hukum Kabupaten Sigi, ” kata Kapolres Wawan.
Karena itu, Kapolres berharap, warga tidak lagi memperjual belikan jenis minuman miras maupun narkoba. Awal dari tindak pidana kata Kapolres, berawal dari penggunaan miras maupun narkoba. ” Olehnya kami minta agar miras ini tidak lagi diperjual belikan,” harapnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar