Selasa, 12 April 2016

Polda Gandeng Mitra, Kampanyekan Bahaya Narkoba melalui Spanduk



Palu (12/4/2016) Peredaran Narkoba yang mengurita dengan menyentuh berbagai lapisan masyarakat haruslah dihadapi dengan tindakan yang sifatnya masiv. Pemerintah telah menyatakan perang terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba. Upaya penegakan hukum terus dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan menjerat mereka dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Perang terhadap narkoba juga dilakukan melalu kampanye publikasi tentang bahaya narkoba dengan memanfaatkan berbagai macam media publikasi. Penentuan media dalam rangka penyampaian pesan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba harus tepat agar pesan tersampaikan.

Salah cara mempublikasikan pesan tersebut melalui pembuat baliho / spanduk, efektifitas media komunikasi ini sangat tinggi. Hal ini dapat kita lihat banyak spanduk yang terlihat disekitar kita. Baik spanduk komersial, program pemerintah maupun spanduk politik dsb.

Penyampaian pesan dengan memanfaatkan media komunikasi melalui spanduk merupakan sarana yang cukup murah dan pembuatannya juga tidak sulit. Selain tampilan spanduk harus menarik tentunya lokasi pemasangan spanduk harus tepat sehingga tujuan pembuatan spanduk tercapai.

Kepolisian dalam mempublikasikan bahaya narkoba juga memanfaatkan media komunikasi ini. Pembuatan spanduk melibatkan partisipasi masyarakat melalu program kemitraan.

Spanduk bahaya narkoba salah satunya dapat terlihat di jalan Moh Husni  Thamrin Palu di depan MAN Model Palu. Spanduk yang bertuliskan “ WASPADAI BAHAYA NARKOBA TERHADAP DIRI DAN KELUARGA “. Merupakan spanduk yang dibuat oleh Kepolisian bersama dengan LP3i dan dipasang di lingkungan sekolah untuk memyampaikan pesan bahaya narkoba kepada para pelajar.


Pembuatan spanduk baliho juga harus dilaksanakan secara besar – besaran untuk memyampaikan pesan – pesan bahaya narkoba  secara masiv. (PID-Bidang Humas Polda Sulteng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar