Rabu, 20 April 2016

Dit Polair Polda Sulteng Sidik Lima Kasus Illegal Fishing



Palu (20/4/2016) Direktorat Polisi Perairan Polda Sulawesi Tengah dalam triwulan I tahun 2016 tangani lima kasus illegal fishing. Adapun modus yang dilakukan dengan cara menangkap ikan menggunakan bahan peledak.

Wilayah perairan di timur Propinsi Sulawesi Tengah masih sering terjadi penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Hal itu dapat diketahui dari TKP (tempat kejadian perkara) lima kasus yang ditangani oleh Dit Polair Polda Sulteng.

Perairan Desa Siuna pagimana ( Banggai ), Perairan Desa Tinakin dan pulau kinail  ( Banggai Laut ) dan Perairan Laut Pandauke dan Tanjung Harapan Menui ( Morowali ).

“ Lima  kasus tersebut sudah selesai disidik dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan “, Jelas Direktur Polair Polda Sulteng Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji ,  jumat (15/4/2016) pekan lalu di Gedung Torabelo Polda Sulteng.

“ Dibanding dengan triwulan I ditahun 2015 di triwulan I 2016 mengalami kenaikan dari dua kasus menjadi lima kasus “. Tambah Dir Polair Polda Sulteng.

Pemberantasan illegal fishing merupakan program prioritas kapolri (P2K) melalui satuan tugas sikat illegal fishing. (PID-Bidang Humas Polda Sulteng)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar