Kepala
Bidang Propam Polda Sulteng (Kabid Propam) AKBP R. DEDEN GARNADA, SIk yang
sudah kurang lebih 4 tahun menjabat ( tmt 15 Oktober 2011), sesuai dengan
Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1144/XII/2015 tanggal 31 Desember 2015 dipromosikan jabatanya menjadi Kabid Propam
Polda Kalimantan Timur. Dengan demikian maka sesuai dengan Type Polda Kaltim
pangkatnya menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Dalam
melaksanakan tugas sebagai Kabid Propam Di Polda Sulteng AKBP R. DEDEN GARNADA,
SIk sudah banyak berbuat. Tidak pernah lapuk dimakan waktu, terus berbuat untuk
menegakkan disiplin serta ketertiban bagi seluruh anggota Polda Sulteng dengan
tidak pandang bulu. Hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai customer
pelayanan Polri. Indiktornya dalam berbagai pelaksanaan tugas yang padat di
tahun 2015 seperrti Pam Pilkada , Natal dan Tahun Baru 2016 berjalan lancar dan
aman. Ini berkat disiplin dan tertib seluruh pelaksana Pengamanan baik yang
langsung maupun tidak langsung.Karena tanpa disiplin tidak mungkin pelaksanaan
tugas akan optimal.
Prinsip
yang dipegang AKBP R. DEDEN GARNADA, SIk “ berbuatlah, jangan mengharap pujian
pimpinan, toh Tuhan Maha Tahu “. Prinsip ini juga akan terus dibawa di tempat
tugas baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar