Palu ( 4/1/2016 ) Polda sulteng
dalam tahun 2016 menerima DIPA ( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ) sebesar
Rp. 776.050.659.000,- ( tujuh ratus tujuh puluh enam miliar lima puluh juta
enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah ).
Hal tersebut disampaikan oleh
Karo Rena Polda Sulteng Kombes Pol. Drs. Moch Thagor dalam Rapat Koordinasi
Penyerapan Anggaran T.A. 2015, DIPA & RPD Tahun 2016 serta Usulan Pagu
Ideal Satker Tahun 2017 di ruang Torabelo Polda Sulteng senin pagi (4/1/2016) “ Dalam
tahun 2016 Polda Sulteng menerima DIPA sebesar Rp. 776.050.659.000,- ( tujuh ratus tujuh puluh enam miliar lima puluh juta enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah ) “. Jelas Karo Rena
Dengan alokasi Terdiri dari
Belanja pegawai sebesar Rp. 493.867.390.000,- (empat ratus sembilan puluh
tiga miliar delapan ratus eman puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh ribu
rupiah) Belanja Barang sebesar Rp. 280.963.269.000,-
( dua ratus delapan puluh miliar sembilan ratus enam puluh tiga juta dua ratus
enam puluh sembilan ribu rupiah) dan belanja Modal Rp. 1.220.000.000,- ( satu miliar dua ratus dua puluh juta rupiah
).
Dalam kesempatan tersebut kapolda
sulteng Brigadir Jenderal Polisi Drs. Idham azis, Msi mengingatkan seluruh
pejabat agar dalam penyerapan anggaran disesuaikan dengan peruntukannya dan
tidak bermain dengan anggaran ( DIPA ). Apabila ada pelanggaran akan akan
ditindak sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Wakapolda Sulteng Kombes Pol. Drs. Leo Bona Lubis, Pejabat Utama Polda Sulteng,
Para Kapolres, Kabag Ren dan Kaubbagrenmin.
Kepada seluruh pejabat pada
kesempatan tersebut menandatangani surat pernyataan bermaterai yang isinya
untuk tidak menyalahgunakan DIPA 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar