Selasa, 08 Maret 2016

Pelaku Akan Melakukan Pernikahan Bersama Korban, Akan Tetapi Terlapor Memalsukan Indentitasnya Dan Mengaku Sebagai Perempuan




Pada hari minggu, tanggal 26 april 2015 sekitar Jam 11.00 wita di Jl. Bora indah Kec. Taweli Kota Palu. Korban: :sdr. D, jenis kelamin : laki-laki, umur : 22 tahun, agama : Islam, pekerjaan : karyawan swasta, suku : kaili / indonesia, pendidikan terakhir : slta (tamat), alamat : Jl.Bora Indah Kec. Taweli Kota Palu, Pelaku: TH alias A alias C.

kronologis kejadian awalnya pelaku akan melakukan pernikahan bersama korban akan tetapi terlapor memalsukan indentitasnya dan mengaku sebagai perempuan yang berinisial sdri. A dan menerbitkan foto dan hasil labrotorium USG yang dimana terlapor mengaku sedang dalam keadaan hamil yang bertanda tangan atau mengatas namakan dokter pemeriksa. setelah 8(delapan) bulan menikah baru inisial terlapor diketahui bahwa telah terjadi pemalsuan indentitas. akibat kejadian tersebut korban menrasa keberatan dan trauma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar