Pada hari minggu, tanggal 26
april 2015 sekitar Jam 11.00 wita di Jl. Bora indah Kec. Taweli Kota Palu. Korban:
:sdr. D, jenis kelamin :
laki-laki, umur : 22 tahun, agama : Islam, pekerjaan : karyawan swasta, suku :
kaili / indonesia, pendidikan terakhir : slta (tamat), alamat : Jl.Bora Indah Kec.
Taweli Kota Palu, Pelaku: TH alias A alias C.
kronologis kejadian awalnya
pelaku akan melakukan pernikahan bersama korban akan tetapi terlapor memalsukan
indentitasnya dan mengaku sebagai perempuan yang berinisial sdri. A dan
menerbitkan foto dan hasil labrotorium USG yang dimana terlapor mengaku sedang
dalam keadaan hamil yang bertanda tangan atau mengatas namakan dokter
pemeriksa. setelah 8(delapan) bulan menikah baru inisial terlapor diketahui
bahwa telah terjadi pemalsuan indentitas. akibat kejadian tersebut korban
menrasa keberatan dan trauma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar