Palu, 14 September 2015 Anggota
Polri agar hidup sesuai dengan kemampuan keuangannya dan tidak memaksakan diri
dengan gaya hidup yang bermewahan. Hal ini disampaikan oleh Waka Polda Sulteng
Kombes Pol. Drs. Leo Bona Lubis pada apel pagi (Senin/14 September) di Polda
Sulteng. Kehidupan sebagai anggota polri tentunya harus tunduk dan taat kepada
peraturan perundang-undangan sehingga anggota harus dapat hidup dengan standar
penghasilan sebagai anggota Polri jangan memaksa diri yang berakibat anggota
terkena masalah pelanggaran disiplin
maupun pidana. Menanggapi adanya anggota yang terlibat pelanggaran dengan
menguasai dan memiliki kendaraan bodong
(tanpa surat). Ditekankan bahwa untuk mengendarai suatu kendaraan bahwa
kendaraan tersebut harus legal memiliki (STNK dan BPKB) dan yang mengedarainya
juga harus memiliki SIM sesuai peruntukannya. Jika tidak memilikinya jangan
memaksakan dengan menggunakan yang bodong tapi syukurilah apa yang sudah
dimiliki. Selain itu anggota juga diarahkan untuk dapat memfasilitasi
anak-anaknya agar dapat bersekolah dan mendapat pendidikan yang terbaik demi
masa depannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar