Pria Bertato Di Amankan Bawa Sabu di Tawaeli

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pria bertato naga pada dada sebelah kanan yang berumur 40 tahun berhasil ditangkap aparat kepolisian. Dia ditangkap saat mengendarai sepeda motor usai pulang membeli narkoba pada Sabtu (1/6/2019) pukul 20.30 wita di Kecamatan Taweli, Kota Palu.
Penangkapan berlangsung tepat di perempatan lampu merah di jalan Trans Sulawesi, saat pelaku menuju Kelurahan Panau dari wilayah Kayumalue. Kayumalue merupakan salah satu kelurahan di Kota Palu yang masuk dalam catatan kepolisian wilayah yang dikenal dengan tempat peredaran narkoba.
“Kami melihat gerak gerik yang mencurigakan dari pelaku, dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu dalam saku celana yang digunakan pelaku,”kata Kapolsek Palu Utara Iptu Laata
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui peroleh narkoba dari rekannya di Kayumalue. 1.8 gram narkoba jenis sabu ditemukan dan 11 plastik bening diamankan oleh petugas.
Dengan ditemukannya sejumlah plastik bening yang biasa digunakan oleh bandar narkoba untuk melakukan peredaran sabu – sabu, membuat pihak kepolisian mendalami kasus ,dalam penangkapan yang dilakukan terhadap pria yang bertato naga di dada sebelah kanan.
Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.I.K membenarkan telah mengamankan Sorang Pria bertato diduga membawa sabu – sabu ,pelaku dan barang buktinya sekarang diamankan disatnarkoba Polres Palu.
Mujianto selaku Kapolres Palu,menghimbau kepada masyarakat kota palu agar sama – sama berperan aktif dalam membrantas narkoba,apa bila menjumpai segera laporkan kepihak kepolsian terdekat.katakan perang pada Narkoba” Tegas beliau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar